

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Nama itu doa. Sebuah harapan agar sang pemilik nama memiliki sifat, nasib, atau rezeki yang sama seperti nama yang disandangnya. Diyakini banyak orang..
Rp30,240 Rp42,000
Erlangga Straight Point Series (ESPS) Pendidikan Kewarganegaraan disusun berdasarkan Kurikulum 2006 dengan berorientasi pada kurikulum 2013.Materi p..
Rp64,800 Rp90,000
Siapa yang belum pernah mendengar 4 khalifah terbaik dalam sejarah Islam? Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib dikenal..
Rp57,600 Rp80,000
4 review(s)
Mewarnai bisa dibilang sebagai salah satu kegiatan yang dapat membantu tumbuh kembang otak anak yang berada pada rentang usia pra-sekolah. Mewarnai di..
Rp36,000 Rp50,000
Pemrograman C dan C++ Edisi Revisi..
Rp54,000 Rp75,000
Kumpulan cerita ini terdiri atas 6 kisah seru Anna, Elsa, dan teman-temannya. Publisher : Gramedia Pustaka UtamaI..
Rp90,000 Rp125,000
4 review(s)
Sharp Refrigerator SJ-246GC-SD/SR Kulkas 2 PintuTerdapat pilihan warna silahkan konfirmasikan terlebih dahuluFitur Utama :New Borderless Glass DoorFan..
Rp3,069,000 Rp3,129,000
Tae Yang benci malam. Karena saat malam tiba, dia tidak bisa makan makanan enak, tidak bisa bernyanyi dengan suara nyaring, juga tidak bisa bermain pe..
Rp39,600 Rp55,000
Shay Goldstein sudah nyaris satu dekade menjadi produser di stasiun radio Seattle, dan ia tak bisa membayangkan kerja di tempat lain. Tapi akhir-akhir..
Rp121,680 Rp169,000
Ada tiga pilihan yang Anugerah tawarkan kepada Amalia, sang putri.Yang pertama, Amalia boleh melanjutkan kuliah di luar negeri, dengan catatan Amalia ..
Rp71,280 Rp99,000
Buku yang sangat berpengaruh dari penulis laris ini menyediakan program unik untuk menentukan APA yang harus dilakukan KAPAN dan mengelola semua detai..
Rp71,280 Rp99,000
48 review(s)
Semua penderitaan rakyat Timor Timur, sebagaimana dikisahkan oleh Jorge Junus Aditjondro, berawal dari abad ke-16 ketika para penjajah dunia asal Port..
Rp46,800 Rp65,000
Penerbit : LAKSANAPenulis : AHMAD KAMIL ARSYADKetebalan : 260 HLMISBN : 9786024072728..
Rp39,600 Rp55,000
Teman-teman, siapa yang sudah tahu name-name jenis alat transportasi? Ayo sebutkan! Ada transportasi darat, laut, dan udara. Sekarang kita belajar mew..
Rp18,000 Rp25,000
Kuil desa yang penuh dengan kucing-kucing santai. Di kuil tempat tinggalnya waktu kecil ini, Gen bertemu kembali dengan Chion dan keduanya memulai keh..
Rp18,000 Rp25,000
Ambillah secarik kertas, lalu tuliskan apa yang membuatmu cemas. Aku cemas tentang______________________________________Setelah itu, lihatlah kembali ..
Rp71,280 Rp99,000
Pernahkah kau merasa ingin pergi dari dunia nyata? Saat kau terasingkan, dan orang-orang di sekitarmu tampak tak memedulikanmu, bahkan seakan membenci..
Rp56,880 Rp79,000
72 review(s)
Seorang Aktor yang baru menerima penghargaan pemeran pria terbaik, menghilang misterius di malam pembunuhan istrinya. Dia ditetapkan sebagai buronan h..
Rp41,760 Rp58,000
Setelah mendapat petunjuk dari upacara Ayahuasca di Lembah Suci Urubamba, Gio berangkat ke Indonesia. Di Jakarta, dia menemui Dimas dan Reuben. Bersam..
Rp84,960 Rp118,000
296 review(s)
Mengungkapkan isi hati tidak hanya melalui kata-kata, baik yang diucapkan maupun tertulis. Namun, bisa juga melalui sebuah gambar. Gambar adalah sesua..
Rp30,240 Rp42,000
-550x550.png.webp)








